Permintaan Menteri Komunikasi dan Informatika pada penyedia layanan internet untuk memblokir situs yang memuat film Fitna (Kompas 10/4/2008) membuat sejumlah penyedia layanan internet sempat memblokir beberapa situs yang memuat film Fitna, seperti YouTube, Myspace, Rapidshare, MetaCafe, dan LiveLeak.
Agaknya pemerintah tidak paham situs-situs itu adalah situs umum yang seharusnya tidak perlu diblokir. Karenanya, pemblokiran ini menuai kecaman kalangan pengguna internet karena situs-situs tersebut digunakan banyak hal, seperti memuat informasi, musik, atau dokumentasi pribadi lainnya.
Selain itu pemblokiran situs-situs itu toh tidak efektif karena netters yang penasaran masih jauh lebih cerdik daripada pemerintah.
Jumlah situs dan blog yang memuat Fitna malah bertambah. Akhirnya, situs-situs populer yang sudah jadi kebutuhan primer netters tersebut kembali dibuka.
Kompas, Minggu, 13 April 2007.
Informasi terkait : Pemblokiran Situs oleh Depkomindo 1
0 komentar:
Post a Comment