Fransiska (30), seorang karyawan di Medan, Senin (11/8/2008), benar-benar kesal. "Saya tadi mengurus paspor ke kantor imigrasi di Jalan Gatot Subroto, Medan," ujarnya.
Sesudah memarkir sepeda motor, ia menuju loket pengembalian formulir setelah sebelumnya mendapat formulir aplikasi paspor. Peugas menerima paspor mengatakan, paspor siap dalam waktu satu bulan.
Terkejutlah Fransiska karena di ruang pembuatan paspor itu terpampang tulisan pengurusan paspor selama lima hari. "Apa tidak bisa dipercepat," tutur Fransiska. Si petugas menjawab, bisa menjadi dua minggu, tapi lewat calo dengan harga pengurusan dua kali lipat dari standar yang ditetapkan. Si petugas bahkan mau mengenalkan dirinya kepada calo (prinsip kalau bisa diperlama kenapa harus dipercepat tetap melekat...dasar birokrat!).
Ia kemudian bertanya mengapa tidak bisa lima hari seperti tulisan yang terpampang di dinding. "Sekarang ada aturan yang beda, mulai hari ini," kata si petugas. Namun, petugas tak menerangkan apa isi aturan baru itu.
"Saya tidak habis pikir pelayanan kok begitu," kata Fransiska. Lebih-lebih di pintu masuk kantor imigrasi terpampang tulisan peringatan dalam spanduk kuning untuk jangan menggunakan jasa calo dalam pengurusan paspor.
Cerita Fransiska memang menggelikan. Namun, begitulah cermin layanan publik di kota ini (=MEDAN). Seorang wartawan senior harian ternama di Sumut mengatakan, saat hendak mengurus pemasangan sambungan air bersih, petugas bahkan menawarkan dua model pemasangan.
Pemasangan model pertama butuh waktu tiga bulan, sedangkan pemasangan model kedua bisa "langsung kring", begitu ia memberik istilah. Air langsung mengucur dengan catatan harga pemasangan lebih mahal 20 persen. "Saya tertawa mendengar tawaran itu," kata si wartawan.
Si wartawan juga baru saja membayar listrik. Meskipun ada layanan via bank, kebanyakan warga masih senang membayar langsung (mungkin karna banyak yang belum melek teknologi..!) dan seolah tak ada pilihan lain selain berdesak-desakan di loket pembayaran listrik.
Di kota Medan hingga saat ini pengurusan KTP pun masih bermasalah karena tak tersedia formulir yang memadahi.
Kok KTP, parkir saja sulit. Berapa tarif parkir di jalanan Kota Medan? Kalau parkir mobil di pinggir jalan bayar Rp. 1,000 petugas parkir ada yang diam ada yang marah-marah, tapi tak meminta lebih. Namun, jika membayar pakai uang besar dan si petugas parkir harus mengeluarkan uang kembali, tarif jadi Rp. 2000. Kadang kala petugas pun memungut Rp. 2000.
Kalau sepeda motor (=kereta istilah orang Medan), Rp. 500 diterima, tetapi jika dibayar Rp. 1000, jarang petugas yang mengembalikan. Padahal berdasarkan aturan, untuk kendaraan roda empat Rp. 1000 dan Rp. 300 untuk kendaraan roda dua.
Sulit menemukan di kota ini (=baca Medan) layanan publik yang nyaman dengan petugas yang ramah.
Coba masuk ke Kantor Layanan Konsumen PT Telkom Kandatel Medan di Jalan Balaikota, Medan. Selain ruangan sejuk, tersedia tempat duduk yang nyaman. Semua orang mengantre sesuai nomor antrean yang disediakan (ternyata bisa tuh orang Medan patuh). Petugas melayani konsumen dengan ramah.
Tersedia pula ruang untuk konsumen yang marah-marah di lokasi umum. "Kami biasanya akan mengajak konsumen yang marah-marah ke ruangan ini," tutur Asisten Manager PT Telkom Kandatel Medan Yanti Lestari kemarin.
Sumber : Kompas, Selasa. 12 Agustus 2008
1 komentar:
kan sudah ku bilang jangan tinggal di Medan, nah rasainlah.
Bud, ngimana kebon sawit kau? lancar ya.
Post a Comment