PRUlink Edu Protection Solusi Persiapan Pendidikan Anak dari Prudential Indonesia
PRUlink Edu Protection Solusi Persiapan Pendidikan Anak
Prudential Indonesia telah meluncurkan PRUlink Edu protection yang merupakan produk asuransi terkait investasi (unit link) dengan beragam manfaat untuk melindungi pendidikan anak.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Prudential Indonesia pada 2015, para orang tua di Indonesia sudah menyadari dan mengutamakan pendidikan terbaik bagi anak. 

Hanya saja di antara mereka belum mengambil langkah nyata untuk mewujudkan. Bahkan banyak pula orang tua yang belum mempunyai gambaran biaya pendidikan di masa depan.

Survei tersebut juga menunjukkan, 86 persen responden menilai perlunya produk asuransi pendidikan. Kemudian 71 persen responden menyatakan pentingnya manfaat tunjangan bulanan yang dibayarkan perusahaan asuransi dalam produk asuransi pendidikannya.

Dengan latar belakang inilah, Prudential Indonesia meluncurkan PRUlink Edu Protection yang menawarkan potensi hasil investasi jangka panjang untuk biaya pendidikan tinggi anak

Produk asuransi jiwa ini menawarkan inovasi manfaat bulanan berupa dana tunai yang dapat digunakan sampai anak berusia 18 atau 25 tahun, serta premi yang diteruskan dibayar oleh Prudential apabila terjadi risiko meninggal dunia atau mengalami kondisi kritis atau cacat akibat kecelakaan terhadap orang tua.

Orang tua harus memikirkan kemungkinan jika terjadi sesuatu terhadap dirinya sehingga masa depan anaknya tetap dapat dipersiapkan. Hal ini termasuk jika orang tua mengalami sakit kronis, kecelakaan yang mengakibatkan cacat total atau bahkan meninggal. Orang tua juga harus memikirkan biaya pendidikan ke depannya yang akan menjadi semakin mahal.


Untuk menghadapi keadaan seperti itu, Prudential Indonesia menawarkan produk PRUlink Edu Protection yang dianggap dapat membantu orang tua mempersiapkan pendidikan untuk anaknya. 

Ada 5 keistimewaan produk asuransi Prulink Edu Protection yaitu:

1. Melindungi anak sebagai tertanggung utama dan orang tua sebagai tertanggung tambahan dalam satu polis.

2. Memberikan manfaat bulanan berupa dana tunai sampai anak berusia 18 atau 25 tahun. Manfaat ini akan diberikan jika terjadi risiko terhadap orang tua.

3. Setiap tiga tahun sekali manfaat bulanan tersebut akan naik sebesar 15% dari nilai manfaat bulanan awal.

4. Prudential akan melanjutkan pembayaran premi polis anak sampai dengan usia 18 atau 25 tahun yang diberikan jika terjadi risiko pada orang tua.

5. Memberikan kemudahan untuk memperoleh perlindungan yang sama bagi anak kedua, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia.


Jika membutuhkan saran mengenai apa jenis asuransi yang dibutuhkan, berapa sebaiknya nilai pertanggungan dan prakiraan premi asuransi, silahkan kirimkan email ke budiawanhutasoit@gmail.com , dengan mencantumkan data berikut ini:

1. Nama Lengkap:
2. Tanggal Lahir:
3. Status Merokok atau Tidak Merokok
4. Jenis Kelamin: Laki – Laki atau Perempuan
5. No Telpon yang bisa dihubungi (wajib diisi)
6. Lokasi tempat tinggal: (wajib diisi)
7. Tujuan Memiliki Asuransi: Meninggal Dunia, Cacat atau Kesehatan
8. Berapa besar kesiapan alokasi untuk pembayaran premi setahun (minimum 6 jt sd 12 jt setahun)
9. Berapa besar manfaat pertanggungan yang diinginkan?

Catatan: Data di atas diperlukan karena tanpa itu tidak mungkin kami bisa menyusun saran serta rekomendasi asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

agen asuransi prudential di medan

Inilah Lima Perbedaan Layanan Antara Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan
lima perbedaan asuransi kesehatan dan bpjs
Inilah Lima Perbedaan Antara Asuransi Kesehatan dan Layanan BPJS. Berdasarkan ketentuan Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah (pasal 14 UU BPJS), semua warga negara Indonesia wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Lalu apakah masih perlu memiliki Asuransi Kesehatan?


Agar dapat menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya memahami perbedaan antara manfaat BPJS dan Asuransi Kesehatan. Setelah itu barulah bisa kita memutuskan apakah masih memerlukan asuransi kesehatan atau tidak.


1. Sistem Rujukan 

Perlu diketahui bahwa BPJS menerapkan sistem rujukan. Artinya peserta harus memulai proses berobat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I). Yang dimaksud dengan Faskes I adalah puskesmas, dokter keluarga dan klinik. Masing – masing peserta memilih Faskes I sesuai dengan domisili. Peserta bisa melihat Faskes I di kartu peserta BPJS. Jika menurut Faskes I perlu berobat ke rumah sakit, peserta baru bisa melakukannya dengan mendapatkan surat rujukan dari Faskes I.

Dengan kata lain, pihak Faskes I yang menentukan apakah peserta bisa berobat ke rumah sakit dan rumah sakit mana. Cara sistem rujukan ini berbeda dengan Asuransi Kesehatan. Di asuransi kesehatan, peserta dapat langsung berobat ke rumah sakit. Tidak diharuskan ke puskemas atau klinik terlebih dahulu. Di Asuransi Kesehatan tidak ada sistem rujukan. Peserta bebas memeriksakan diri di semua rumah sakit.

2. Pilihan Rumah Sakit

Patut diingat tidak semua rumah sakit menerima pasien BPJS Kesehatan. Ada beberapa rumah – rumah sakit swasta yang belum menerima pasien BPJS. Sedangkan di asuransi kesehatan, peserta bisa berobat di semua rumah sakit. Pihak asuransi menerima klaim dari semua rumah sakit.

Memang di asuransi kesehatan, ada rumah sakit kerjasama dimana peserta cukup menggesek kartu (cashless), tidak perlu membayar tunai. Sedangkan, kalau berobat di rumah sakit yang belum kerjasama, peserta asuransi harus membayar dahulu, baru kemudian tagihan diklaim ke pihak asuransi. Tapi, pada dasarnya, asuransi kesehatan tidak membatasi peserta untuk berobat ke semua rumah sakit.

bpjs kesehatan dan asuransi kesehatan

3. Kelas Kamar

Kelas kamar di BPJS Kesehatan dibatasi yaitu sampai kelas I. Tidak ada kelas kamar diatas kelas I. Sedangkan di asuransi kesehatan, peserta memiliki keleluasaan untuk memilih kelas kamar di atas kelas I. Peserta dapat memilih kelas eksekutif dan seterusnya tergantung kepada jatah manfaat yang disediakan oleh pihak asuransi.

Untuk peserta yang ingin kelas kamar lebih baik dari kelas I, saat ini BPJS memang memberikan pilihan yang masih terbatas.

4. Kecepatan Layanan

Karena adanya kewajiban untuk mengikuti sistem rujukan, maka peserta peserta BPJS sering menghadapi kendala dalam kecepatan layanan saat menggunakan BPJS Kesehatan. Padahal dalam kondisi sakit, kecepatan menjadi faktor utama. Walaupun di BPJS Kesehatan memiliki ketentuan bahwa kalau dalam kondisi gawat darurat peserta dapat langsung berobat ke semua rumah sakit (tidak harus kerjasama). Akan tetapi, ketentuan gawat darurat tersebut diatur cukup ketat oleh BPJS.

5. Antrian

Harus diakui oleh sebab bersifat wajib dan preminya cukup terjangkau, maka jumlah peserta BPJS sangat banyak. Akibatnya adalah ke proses antrian dalam layanan di rumah sakit. Sering diberitakan di berbagai media, bagaimana proses antrian ketika menggunakan layanan BPJS. Oleh sebab itu peserta BPJS perlu memahami, mengerti dan siap mental kondisi ini saat menggunakan layanan BPJS.

Itulah lima perbedaan pelayanan antara asuransi kesehatan dan BPJS Kesehatan. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda untuk memutuskan apakah Anda memerlukan asuransi kesehatan atau tidak. 


Jika Anda membutuhkan informasi mengenai jenis layanan asuransi kesehatan yang dibutuhkan, berapa sebaiknya nilai pertanggungan dan prakiraan premi asuransi, silahkan kirimkan email ke budiawanhutasoit@gmail.com , dengan mencantumkan data berikut ini:

1. Nama Lengkap:
2. Tanggal Lahir:
3. Status Merokok atau Tidak Merokok
4. Jenis Kelamin: Laki – Laki atau Perempuan
5. No Telpon yang bisa dihubungi (wajib diisi)
6. Lokasi tempat tinggal: (wajib diisi)
7. Tujuan Memiliki Asuransi: Meninggal Dunia, Cacat atau Kesehatan
8. Berapa besar kesiapan alokasi untuk pembayaran premi setahun (minimum 6 jt sd 12 jt setahun)
9. Berapa besar manfaat pertanggungan yang diinginkan?

Catatan: Data di atas diperlukan karena tanpa itu tidak mungkin kami bisa menyusun saran serta rekomendasi asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

asuransi kesehatan prudential dan bpjs

Asuransi adalah Tanggung Jawab Kita Kepada Keluarga
asuransi tanggung jawab kepada keluarga - prudential
Asuransi adalah Tanggung Jawab Kita Kepada Keluarga. Hanya 7% masyarakat Indonesia memiliki asuransi. Anda dimana? Segelintir orang di negara kita yang punya polis asuransi. Jauh tertinggal dibandingkan, tidak usah negara maju, bahkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Padahal, asuransi adalah bentuk nyata tanggungjawab kepada keluarga.

Seorang teman bercerita:

“Saya masih ingat kejadian 30 tahun lalu, ketika ayah meninggal dunia di usia relatif muda – 42 tahun. Ayah tidak punya asuransi. Saat itu, ibu saya tidak hanya harus berjuang melawan kesedihan, tetapi juga memastikan kami bertiga anak – anaknya, yang tertua saat itu SMP, untuk bisa melanjutkan sekolah.”

“Pengalaman berharga ini menyadarkan saya, terutama setelah berkeluarga dan memiliki anak, bahwa asuransi adalah bukti cinta dan tanggung jawab kita kepada keluarga, pada anak – anak yang kita sayangi. Saat musibah datang, keluarga yang paling kena dampaknya. Mereka harus menghadapi beban yang tidak kecil, baik psikis maupun finansial. Asuransi membantu mengurangi beban tersebut.”

“Sayangnya, banyak teman – teman saya, yang secara keuangan mampu dan mapan, tapi tidak punya asuransi atau bahkan tidak menganggap asuransi itu penting. Kebanyakan karena tidak paham atau belum sadar pentingnya asuransi.”

manfaat asuransi untuk keluarga - prudential


Berdasarkan cerita di atas, saya ingin membantu dengan cara:

Jika membutuhkan saran mengenai apa jenis asuransi yang dibutuhkan, berapa sebaiknya nilai pertanggungan dan prakiraan premi asuransi, silahkan kirimkan email ke budiawanhutasoit@gmail.com , dengan mencantumkan data berikut ini:

1. Nama Lengkap:
2. Tanggal Lahir:
3. Status Merokok atau Tidak Merokok
4. Jenis Kelamin: Laki – Laki atau Perempuan
5. No Telpon yang bisa dihubungi (wajib diisi)
6. Lokasi tempat tinggal: (wajib diisi)
7. Tujuan Memiliki Asuransi: Meninggal Dunia, Cacat atau Kesehatan
8. Berapa besar kesiapan alokasi untuk pembayaran premi setahun (minimum 6 jt sd 12 jt setahun)
9. Berapa besar manfaat pertanggungan yang diinginkan?

Catatan: Data di atas diperlukan karena tanpa itu tidak mungkin kami bisa menyusun saran serta rekomendasi asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.


menabung di prudential