"Tidak tahu mau mengadu ke siapa Bang, makanya setiap hari saya terus ke Poltabes (Medan) memperjuangkannya," ujar Sudirman.
Ungkapan bernada putus asa di atas diungkapkan oleh Sudirman Lase (45) di salah satu koran lokal Medan, dalam memperjuangkan becak mesin (becak bermotor) yang sudah lebih dua minggu lebih teronggok di halaman Mapoltabes Medan. Kesalahan apakah yang dilakukan Sudirman Lase sehingga hampir setiap hari dia bolak-balik ke Mapoltabes Medan? Apakah dia melawan petugas pada saat ada razia?
Sudirman Lase merupakan 'korban' dari tragedi 3 Februari 2009 di kantor DPRD Sumut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Lalu apa 'salahnya' Sudirman sehingga becaknya ditahan oleh pihak kepolisian? 'Salahnya' atau tepatnya 'sialnya' Sudirman adalah becak mesinnya digunakan untuk mengangkut peti jenazah oleh para pengunjuk rasa. Pihak Poltabes menjadikan becaknya sebagai barang bukti dalam kasus demo anarkis pendukung Propinsi Tapanuli (Protap).
Pada saat kejadian, Sudirman diminta untuk mengangkut peti jenazah dan mendapat bayaran sebesar Rp. 40.000. Oleh polisi dia sempat diperiksa, tapi untunglah tidak dijadikan tersangka, seperti yang dialami pemilik peti jenazah bersama puluhan tersangka lainnya.
Yang menjadi masalah atau beban bagi Sudirman adalah, becak mesin tersebut masih dalam masa kredit. Sudirman bingung bagaimana memikirkan biaya hidup keluarganya sehari-hari, disamping memikirkan membayar angsuran kredit becaknya sebesar Rp. 20.000 setiap hari. Harapan Sudirman adalah dia diberi izin menggunakan becaknya kembali. Dan hal ini sudah pernah ditanyakan kepada salah seorang petugas mengenai izin pinjam. Tapi izin tersebut tak kunjung didapatkan.
"Setiap hari saya datang ke Poltabes ini dengan harapan saya bisa kembali mencari makan dan menghidupi keluarga. Becak itu satu-satunya alat saya untuk menghidupi keluarga. Saya tidak tahu lagi nasib keluarga ini ke depannya," ujar Sudirman dengan nada lemah.
Kadang-kadang atau bahkan sering kali kita dibuat bingung dengan hukum di Indonesia ini. Apa sih salahnya polisi memberikan izin pinjam agar seorang Sudirman bisa kembali bekerja dan menghidupi keluarganya. Atau polisi menyediakan sebuah becak mesin pengganti - jika khawatir Sudirman menghilangkan barang bukti - selama becak mesin Sudirman dijadikan barang bukti. Tidak adakah jalan lain - win-win solution - agar Sudirman bisa tetap mencari nafkah ditengah-tengah krisis global ini?
....Indonesia tanah air beta..pusaka abadi nan jaya...
Sumber foto : koleksi pribadi, dan penarik becak difoto ini bukan Sudirman Lase. Sumber berita Medan Bisnis.